بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
PROPORSIONAL DALAM SEGALA PERKARA
Dari Amar Ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُلْ, وَاشْرَبْ, وَالْبَسْ, وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ, وَلَا مَخِيلَةٍ
“Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan sikap sombong.”
[HR. Ahmad dan Abu Dawud. Hadits mu’allaq menurut Bukhari.]
PESAN HADITS
1. Allah Ta’ala mempersilahkan bagi para hamba-Nya untuk menikmati segala macam rezeki yang baik seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan segala keperluan duniawi lainnya. Satu pun dari rezeki tadi tidak ada yang diharamkan kecuali yang membahayakan terhadap 5 hal : agama, badan, akal, harga diri, dan harta.
2. Rezeki yang diharamkan hanyalah yang digunakan untuk berlaku boros, sombong, dan zhalim. Pada tiga keadaan inilah pemanfa’atan rezeki yang semula dihalalkan berubah menjadi diharamkan, karena adanya penyimpangan dalam pemanfa’atannya keluar dari batas kewajaran.
3. Dilarang berlebihan ketika makan, minum dan berpakaian. Ibn Abbas berkata: “Barangsiapa membelanjakan satu dirham untuk sesuatu yang haram, maka dia orang zalim.” Jadi, Ibn Abbas menganggap haram perbuatan yang melampaui batas kewajaran.
4. Perintah untuk memanage diri sendiri. Mengatur diri untuk mewujudkan kemaslahatan untuk dunia dan akhirat.
5. Perilaku melampaui batas akan menimbulkan efek negatif terhadap tubuh. Jasad akan rusak apabila mengikuti keinginan syahwat.
6. Perilaku kesombongan membahayakan diri pelakunya karena ia mendorongnya bersikap ujub. Dan sikap ini akan membahayakan yang bersangkutan di akhirat. Wallahu A’lam
Referensi :
Ibanatul Ahkam / Abu Abdullah bin Abd al-Salam ‘Allusy
Subulussalam / Muhammad bin Isma’il Ash-Shan’any
Taudihul Ahkam / Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam
Oleh : Yahya Firmansyah, M.Pd.
Staf Pengajar PPI 138 Cikijing